Pembagian atau Klasifikasi Kebakaran

Klasifikasi kebakaran bertujuan agar dapat memilih dengan cepat, tepat, efektif media pemadam yang sesuai untuk memadamkan api saat terjadi kebakaran.

1. Tujuan Klasifikasi Kebakaran

Klasifikasi kebakaran tujuannya adalah agar dapat memilih dengan cepat, tepat dan efektif media pemadam. Yang sesuai dengan klasifikasi tersebut untuk memadamkan api pada saat terjadi kebakaran. Selain itu berguna untuk menentukan tingkat keamanan jenis suatu media pemadam. Sebagai media pemadam suatu kelas kebakaran, berdasarkan sumber api / kebakarannya.

Kebakaran sendiri di kelompokan berdasarkan sumber penyebab api yang muncul dalam kejadian kebakaran tersebut. Teori tentang terjadinya api dapat klik di sini >>>

2. Klasifikasi Kebakaran menurut NFPA

Pembagian atau klasifikasi kebakaran secara umum merujuk pada klasifikasi Internasional yaitu: klasifikasi (kelas) kebakaran menurut NFPA (National Fire Protection Association) yang berpusat di Amerika Serikat.

NFPA membagi klasifikasi kebakaran menjadi 6 kelas, yaitu : A, B, C, D, E dan K

3. Pembagian Menurut Permenaker No. 04/Men/1980

Klasifikasi kebakaran di Indonesia terdapat dalam Permenaker No. 04/Men/1980 yang mengacu pada NFPA (National Fire Protection Association) Amerika Serikat. Pembagian kelasnya sebagai berikut:

  • A : Kebakaran kelas A ini terjadi pada benda padat kecuali logam (Kayu, arang, kertas, plastic, karet, kain dan lain-lain).

Catatan: 

Untuk kebakaran kelas A dapat menggunakan media air, pasir/tanah, APAR dry chemical, APAR foam, dan APAR HCFC.

  • B : Kelas B kebakaran ini terjadi pada benda cair dan atau gas (bensin, solar, minyak tanah, aspal, alkohol, elpiji, dan sebagainya).

Pada kebakaran kelas B dapat menggunakan media: pasir/tanah (untuk area kebakaran yang kecil), APAR dry chemical, APAR CO2, APAR foam, dan APAR HFCF.

TIDAK BOLEH MENGUNAKAN.! Cairan yang terbakar akan terbawa aliran air dan menyebar.

  • C : Kebakaran kelas C ini terjadi pada peralatan listrik bertegangan. Biasanya kebakaran kelas ini terjadi akibat korsleting listrik sehingga menimbulkan percikan api yang membakar benda-benda di sekitarnya.

Catatan: 

Untuk kebakaran kelas C dapat menggunakan: APAR dry chemical, APAR CO2, dan APAR HCFC.

TIDAK BOLEH MENGGUNAKAN AIR.! Air adalah konduktor (penghantar listrik) dan akan menyebabkan orang-orang yang berada di area tersebut tersengat listrik.

  • D : Pada Kebakaran kelas D ini terjadi pada bahan logam (magnesium, almunium, kalium, dan sebagainya).

Kebakaran kelas D ini sangat berbahaya dan hanya dapat dipadamkan dengan APAR sodium chloride dry powder.

Air dan APAR berbahan baku air sebaiknya tidak digunakan, karena pada kebakaran jenis logam tertentu air akan menyebabkan terjadinya reaksi ledakan.

4. Kelas Kebakaran berdasarkan APAR sebagai pemadamnya.

Berikut ini adalah tabel kelas kebakaran yang sering terjadi dengan penggunaan media APAR yang bisa memadamkan api di waktu awal terjadinya kebakaran :

Kelas Kebakaran Media Dry Chemical Powder Foam AFFF CO2 HCFC-141B
 A Padat (Kain, Kayu, Kertas, dll) Ya Ya Tidak Ya
B Cair (Minyak, Bensin, Solar, dll) Ya Ya Ya Ya
C Gas (Elpiji, tinner, dll) Ya Tidak Ya Ya
D Logam (magnesium, misiu, dll) Tidak Ya Ya Ya
E Electrikal (Dinamo, Motor Listrik, dll) Ya Tidak Ya Ya
(sumber dari wikipedia)

Dengan sudah mengetahui klasifikasi kebakaran tersebut di atas, jika ilmu tersebut dikombinasikan dengan pengetahuan jenis-jenis APAR, akan membuat usaha kita memadamkan api semakin efektif.

Jika anda yang berlokasi di JakartaDepokBekasiCibitungCikarangKarawang dan sekitarnya. Dan memerlukan pelayanan  isi ulang atau refill APAR,  informasi harga APAR dan alat pemadam kebakaran lainnya silahkan hubungi kami di nomer telpon: 0821-1106-7801 atau klik link di bawah ini :

Atau ikuti kami di :

Website : https://anekaniaga.com/isi-ulang-apar-bekasi

Instagram : @isiulangaparmurah

Fans Page Isi Ulang APAR Bekasi