Masa Kadaluarsa APAR

masa kadaluarsa apar

Expired atau Masa kadaluarsa APAR / tabung pemadam kebakaran sangat penting untuk diketahui agar terhindar dari penggunaan yang malfungsi. Berikut ini beberapa informasi penting bagi anda. Sebagai pengetahuan dasar dalam memelihara dan merawat tabung pemadam kebakaran di lingkungan kerja atau rumah, anda dapat mempelajari materi alat pemadam kebakaran APAR ini sebagai referensi terlebih dahulu..

Pengetahuan tentang masa kadaluarsa APAR / expired tabung pemadam kebakaran merupakan suatu hal yang wajib dimiliki oleh setiap personel. Terutama yang berhubungan dengan HSE (Healt Safety and Environment), Petugas K3 dan termasuk Bagian Purchasing pada Perusahaan.

Masa kadaluarsa APAR / expired tabung pemadam kebakaran menentukan apakah berfungsi atau gagal dalam memadamkan api awal yang kecil. Sehingga tidak menimbulkan resiko kebakaran yang membesar.

Walaupun Tabung Pemadam Kebakaran anda belum terpakai selama setahun, tetap wajib dilakukan isi ulang / refill. Hal tersebut untuk menjaga dan merawat agar berfungsi saat diperlukan dalam pemadaman kebakaran.

Hal ini untuk menghindari Inspeksi Mendadak dari Petugas Dinas Pemadam Kebakaran setempat yang rutin melakukan pengecekan. Tujuan Inspeksi APAR ini untuk memastikan pihak Dinas Pemadam bahwa bangunan anda telah terproteksi dengan perlengkapan pemadam kebakaran secara baik dan benar. Sehingga dapat terhindar dan atau meminimalisir kerugian.

Jika anda memerlukan jasa isi ulang APAR, silahkan hubungi kami di nomer telpon: 0821-1106-7801 atau dengan klik tautan di bawah ini :

Sebelum melanjutkan ke informasi di bawah ini sebagai pengetahuan anda dalam menyediakan, memelihara, dan merawat tabung pemadam kebakaran anda. Ada baiknya anda juga mengetahui sebab terjadinya api dan cara memadamkannya pada Teori Segitiga Api.

Pertanyaan yang sering ditanyakan selama ini adalah apakah APAR ada kadaluarsa ?. Hal ini dapat dijawab bahwa setiap APAR memiliki kadaluarsa baik yang berjenis isi bahan powder, CO2, Foam Liquid maupun Clean Agent.

Masa Berlaku Bahan atau Media Pengisi

  • Untuk APAR jenis powder memiliki masa berlaku 1 tahun sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 1980 pasal 18 ayat 1a. Setiap APAR dengan bahan isi jenis dry chemical powder atau bubuk kimia kering harus diisi ulang / direfill setiap tahun walaupun belum dipakai memadamkan api / kebakaran. Masa berlaku APAR jenis powder ini meliputi segala macam jenis powder baik yang berwarna putih, ungu, kuning maupun warna pink.
  • Sedangkan APAR Jenis CO2 dan Foam memiliki masa berlaku 2 tahun. Masa kadaluarsa APAR CO2 adalah 2 tahun sesuai Permenaker No. 4 Tahun 1980 Pasal 18 Ayat 1b. Cara cek APAR CO2 adalah dengan melakukan timbangan. Pada Tabung Cylinder CO2 tertera berat isi dan berat kosong sehingga memudahkan anda untuk melakukan pengukuran dengan menimbang.
  • Dan Jenis Clean Agent Liquid Gas memiliki masa berlaku 3 tahun. Terdapat beberapa Jenis dan Merk APAR tanpa kadaluarsa diantaranya adalah yang kita kenal dengan Tabung Pemadam Kebakaran Clean Agent. Tabung Pemadam Kebakaran Clean Agent memiliki persamaan kata dengan Tabung Pemadam Liquid Gas, juga sering disebut Tabung Pemadam Ramah Lingkungan karena tidak membahayakan manusia. Tabung Pemadam Jenis Clean Agent memiliki karakteristik cair (liquid) dan tidak berbekas serta tidak memiliki masa kadaluarsa. Namun sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 1980 pasal 18 ayat 1c dibatasi pada jangka waktu 3 tahun untuk masa expired /  kadaluarsanya.

Bahaya APAR Kadaluarsa

APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau biasa disebut Tabung Pemadam Kebakaran dapat berbahaya apabila telah kadaluarsa. Selain tidak dapat dipergunakan kembali, APAR kadaluarsa dapat menggumpal dan tidak dapat berfungsi saat pemakaian dalam pemadaman api. Selain itu, APAR kadaluarsa dapat membahayakan bangunan anda jika saat pemakaian tidak dapat dipergunakan.

Cara pencegahan agar menghindari bahaya APAR kadaluarsa adalah dengan mengecek tanggal isi ulang tabung pemadam kebakaran anda secara rutin setiap bulan atau selesai pemakaian (jika dipakai) atau setiap tahun sesuai tanggal kadaluarsa dan mengisi ulang APAR anda.

APAR kadaluarsa mengandung bahan yang bersifat racun terutama jenis dry chemical powder. Hindarkan dari penyalahgunaan oleh anak-anak. Bila diketahui telah kadaluarsa, segera bawa ke tempat isi ulang untuk diganti dengan bahan APAR yang baru.

Tanggal Kadaluarsa

Tanggal kadaluarsa APAR tertera pada Stiker Expired yang ditempelkan pada saat melakukan pembelian Tabung Pemadam atau pada saat melakukan Isi Ulang / Refill. Stiker ini menandakan bahwa Tabung Pemadam tersebut telah memenuhi syarat kelayakan untuk siap digunakan bilamana terjadi kebakaran.

Cara Melihat Expired atau Kadaluarsa

Satu-satunya cara untuk melihat expired APAR adalah dengan mengecek apakah terdapat Stiker yang ditempel di tabung. Bila belum memiliki Stiker Expired, segera dibawa dan dicek pada Perusahaan Pengisian Pemadam setempat dan melakukan pengisian dan mendapat Label Stiker Expired untuk menghindari malfungsi pada saat pemakaian.

Bila telah ditempel Stiker Expired, segera lakukan pengecekan bulanan terhadap Tabung Pemadam Anda dan pastikan tanggal expired tidak melebihi tanggal yang tercetak dan segera lakukan pengisian ulang sebelum tanggal expired.

Isi Ulang APAR

Untuk anda di Jakarta, Depok, Bekasi, Cibitung, Cikarang, Karawang yang memerlukan jasa isi ulang APAR silahkan hubungi kami di nomer telpon: 0821-1106-7801 atau klik tautan di bawah ini:

isi ulang refill apar

KLIK DI SINI >>> WA 0821-1106-7801

Atau ikuti kami di :

Website : Isi Ulang APAR Bekasi

Instagram : @isiulangaparmurah

Fans Page : Isi Ulang APAR Bekasi